FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
KONTINUITAS DAN PERUBAHAN
Berdirinya Fakultas Ilmu Budaya adalah hasil pemekaran dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Pada awalnya, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat memiliki salah satu jurusan yaitu Sastra Indonesia. Pembukaan Jurusan Sastra Indonesia di Fakultas Tersebut didasarkan pada surat keputusan Presiden USU No. D/508/O/Upend/K tanggal 23 Maret 1965. Beberapa bulan setelah jurusan ini dibuka, berkembang pemikiran dari sejumlah dosen fakultas tersebut bahwa jurusan Sastra Indoneis ini akan sulit berkembang apabila tetap dikelola oleh Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Pemikiran untuk memisahkan Jurusan Sastra Indonesia dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat semakin lama semakin sering dikemukakan dalam berbagai kesempatan khususnya oleh Mr. Mahadi. Ide ini ternyata mendapat sambutan baik, bukan hanya dari dosen-dosen dalam lingkungan Berdirinya Fakultas Ilmu Budaya adalah hasil pemekaran dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Pada awalnya, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat memiliki salah satu jurusan yaitu Sastra Indonesia. Pembukaan Jurusan Sastra Indonesia di Fakultas Tersebut didasarkan pada surat keputusan Presiden USU No. D/508/O/Upend/K tanggal 23 Maret 1965. Beberapa bulan setelah jurusan ini dibuka, berkembang pemikiran dari sejumlah dosen fakultas tersebut bahwa jurusan Sastra Indoneis ini akan sulit berkembang apabila tetap dikelola oleh Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Pemikiran untuk memisahkan Jurusan Sastra Indonesia dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat semakin lama semakin sering dikemukakan dalam berbagai kesempatan khususnya oleh Mr. Mahadi. Ide ini ternyata mendapat sambutan baik, bukan hanya dari dosen-dosen dalam lingkungan Universitas Sumatera Utara tetapi juga dari dosen-dosen luar yaitu dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Medan.
Untuk merealisasi gagasan Pembukaan Fakultas Sastra melalui pemekaran Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, sebanyak 12 orang dosen yang membentuk sebuah panitia pembukaan Fakultas Sastra dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Prof. Mahadi, S.H.
Sekretaris : Dr. Septy Ruzui
Anggota : 1. Drs. Sabaruddin Ahmad
2. T. Mahmuddin
3. Drs. Rustam Amir Effendi, M.A.
4. Drs. Burhanuddin Ch. Usman
5. Prof. A. Hamid Hasan Lubis
6. Drs. Chairuddin Rahman
7. Drs. Danil Ahmad, DPFE
8. Drs. Syahddan Manurung, DPFE
9. Drs. Abubakar
10. Drs. Tasrir Ismail
Panitia ini kemudian secara efektif melakukan penjajagan kepada pemerintah pusat khususnya kepada Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan untuk melakukan pertimbangan terhadap pembukaan fakultas ini berdasarkan masukan-masukan yang disampaikan oleh panitia.
Pembukaan Fakultas Sastra
Kerja keras panitia ternyata tidak sia-sia. Tanpa menunggu waktu yang lama, Menteri Perguruan Tinggi menyatakan persetujuannya terhadap pembukaan Fakultas Sastra, dengan mengeluarkan surat keputusan No. 190/1965 tanggal 25 Agustus 1965 tentang Pembukaan Fakultas Sastra di Universitas Sumatera Utara. Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa hanya ada satu jurusan yang dibuka yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Peresmian dilakukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Brigjend Dr. Syarif Thayeb di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.
Mengingat fasilitas bangunan untuk fakultas yang baru ini belum ada maka kegiatan administrasi dilakukan di Gedung Biro Presidium USU dan kegiatan akademi (perkuliahan dan lain-lain) direncanakan akan diselenggarakan di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dimana jurusan Sastra Indonesia selama ini telah menyeleggarakan perkuliahannya.
Dekan dan Tenaga Pengajar
Sebagai pimpinan fakultas, Rektor USU mengangkat Dr. Septy Ruzui sebagai Dekan dan Drs. Sety Ruzui sebagai Dekan dan Drs. Ruztam Amir Effendi, M.A. , Drs. Burhanuddin Ch. Usman dan Drs. A. Hamid Hasan Lubis masing-masing sebagai Pembantu Dekan I, II, dan III. Tenaga-tenaga pengajar berjumlah 12 orang yang sebagian besar berasal dari IKIP Medan. Keseluruhan tenaga pengajar yang direkrut termasuk unsure pimpinan adalah:
· Dr. Septy Ruzui
· Drs. Rustam Amir Effendi, M.A.
· Drs. Burhanuddin Ch. Usman
· Prof. A. Hamid Hasan Lubis
· Drs. Payung Bangun
· Drs. Ismusila Mulyono
· Drs. Tasrir Ismail, B.A.
· Drs. Abdullah Ja’cub J.A.
· Hayati Chalil, B.A.
· Drs. Chairuddin Rahman
· Drs. Sabaruddin Ahmad
Perkembangan Awal Fakultas Ilmu Budaya
Pada awal peralihan status dari Jurusan Sastra Indonesia menjadi Fakultas Sastra jumlah mahasiswa bertambah dari 40 orang yang merupakan peserta awal ketika berstatus jurusan dan kemudian menjadi 45 orang setelah berstatus fakultas.
Satu tahun setelah Fakultas Sastra berdiri maka jumlah jurusan bertambah dengan diperolehnya ijin membuka Jurusan Sastra Inggris yang dibuka pada tahun 1966 dan Jurusan Sejarah yang dibuka pada tahun 1968. Jurusan Sejarah yang merupakan jurusan ketiga selama dua tahun belum dapat beroperasi karena belum ada calon mahasiswa yang mendaftarkan diri. Pada tahun 1970 beberapa mahasiswa telah terdaftar sehingga ketiga jurusan telah menjalankan kegiatan akademik secara penuh.
Perkembangan selanjutnya yang ditandai dari tersedianya bangunan permanen bagi fakultas ini beberapa kemajuan pesat kemudian berhasil dicatat. Kemajuan-kemajuan tersebut antara lain ialah pembukaan Jurusan Sastra Daerah untuk Sastra Melayu dan Sastra Daerah untuk Sastra Batak pada tahun 1979. Disamping itu, pada tahun yang sama juga dibuka jurusan etnomusikologi yang merupakan satu-satunya jurusan musik etnis tradisional di Indonesia hingga tahun 1989. Karena keunikan jurusan ini maka USU banyak menerima bantuan dari luar negeri khususnya dari Ford Foundation Jakarta baik dalam bentuk beasiswa bagi mahasiswa dan staf pengajar maupun bantuan berupa tenaga konsultan. Pada tahun 1980 beberapa jurusan lain dibuka yaitu Bahasa Arab, Antropologi dan Ilmu Perpustakaan. Pada tahun 1980, Jurusan Antropologi dipindahkan hak pengasuhannya dari Fakultas Sastra ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berdasarkan surat Keputusan Rektor USU No. 163/PT05/SK/86 tanggal 4 Mei 1986.
Tahun 1984, dibuka Program Studi D3 Perpustakaan. Kemudian pada tahun 1987 serentak Fakultas Sastra USU membuka Program Studi D3 Bahasa Jepang, D3 Perpustakaan, D3 Bahasa Inggris dan D3 Pariwisata tetapi tahun 1987 baru keluar Surat Keputusan Mendikbud sesuai dengan SK Dirjend. Dikti Depdikbud RI Nomor: 23/Dikti/Kep/1987 tanggal 13 Juni 1987 untuk Program Studi D3 Bahasa Jepang; 25/Dikti/Kep/1987 tanggal 13 Juni 1987 untuk Program Studi D3 Pariwisata 26/Dikti/Kep/1987 tanggal 13 Juni 1987 untuk Program Studi D3 Bahasa Inggris
Tahun 2000 dibuka program studi S1 Sastra Jepang dan Program Studi Ekstensi dan tahun berikutnya 2002 dibuka lagi S1 Ilmu Perpustakaan dan juga Program Studi Ekstensi sesuai dengan SK Ditjend DIKTI Nomor: 295/Dikti/Kep/2000 untuk kelas Reguler dan Ekstensi. Tahun 2001, dibuka lagi Program Studi S1 Ilmu Perpustakaan untuk kelas Reguler dan Ekstensi. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Fakultas Sastra USU pada tahun 2007 membuka S1 Sastra China baik Program Reguler maupun program Mandiri. Pembukaan Sastra China atas kerjasama Universitas Sumatera Utara dengan Jinan University Guangzhou – China. Pada tanggal 12 September 2001. Pihak USU melakukan penjajakan kesepakatan kerjasama antara Universitas Sumatera Utara, Indonesia dengan Universitas Jinan – China yang pada pembukaan Departemen Sastra China di Universitas Sumatera Utara.
Maka tercetuslah, kesepakatan kerjasama di tetapkan di Guangzhou – China tanggal 18 Nopember 2008 di tanda tangani dari pihak pertama yaitu Universitas Sumatera Utara oleh Rektor Bp. Prof. Chairuddin P. Lubis dan pihak kedua Universitas Jinan oleh Rektor Prof. Hu Jun. kesepakatan kerja sama ini ditinjau kembali dan diperbaharui setelah lima di tandatangani kedua belah pihak.
Kemudian Fakultas Ilmu Budaya berlanjut pada tahun 2009 membuka satu Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni Jenjang Magister (S2) Universitas Sumatera Utara. Program Studi ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dikembangkan sesuai era kemajuan pembangunan di bidang Etnomusikologi. Proses penerimaan siswa untuk program S2 ini mulai dibuka pada bulan Juli 2009 sampai bulan Agustus 2009 dengan menerima sebanyak 18 orang siswa. Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni jenjang Magister (S2) USU ini sendiri disahkan oleh Rektor USU pada tanggal 11 Mei 2009 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 924/H5.1.R/SK/PRS 2009.
Ada beberapa hal penting yang mendasari dibukanya Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni (S2), di Universitas Sumatera Utara:
- Adanya keinginan melakukan studi lebih lanjut magister pengkajian seni di USU, sebagai pelopor pertama disiplin ilmu etnomusikologi di Indonesia.
- Adanya keinginan studi di bidang pengkajian seni dengan kualitas prima dalam waktu seefektif mungkin di kawasan ini.
- Adanya beberapa pekerjaan di bidang seni, budaya, dan pariwisata mulai mensyaratkan jenjang pendidikan magister (S2).
- Kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) dengan kualifikasi magister di bidang Pengkajian Seni untuk pelaksanaan pembangunan bidang seni, budaya dan pariwisata dalam dunia kerja yang menuntut adanya SDM di bidang seni, budaya dan pariwisata yang lebih inovatif, kreatif dan mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah dengan cepatnya di era globalisasi.
- Tingginya permintaan masyarakat dilihat dari jumlah peminat untuk program studi ini dapat diprediksi dari jumlah peminat untuk Program Studi Strata Satu Etnomusikologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara sejak 3 tahun terakhir.
- PP No. 60 tahun 1999, PP No. 57 tahun 1998, dan KPPTJP 1996-2005 mengenai program Pascasarjana dalam negeri.
- USU telah mempunyai pengalaman yang cukup lama dalam menyelenggarakan 29 Program Strata Dua (S2) dalam berbagai bidang serta 7 Program Strata Tiga (S3) dan telah berhasil dengan baik, karena didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
- Program Studi S2 di USU adalah sebanyak 29, dimana 24 diantaranya adalah termasuk ke dalam ilmu eksakta, dan 5 program studi saja yang masuk dala rumpun sosial dan humaniora, yang disesuaikan dengan pangsa pasar kerja dan pengembangan keilmuan.
- Merupakan bagian dari pencapaian visi, pelaksanaan misi rencana strategis, serta sasaran pengembangan Universitas Sumatera Utara.
- Dasar pertimbangan tersebut sekaligus merupakan faktor pendorong untuk membuka Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni di USU.
Kondisi Fakultas Ilmu Budaya Terkini
Pada Tahun Akademi 2010/2011 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara memiliki 2.217 mahasiswa, 164 staf pengajar tetap, 32 pegawai tetap, 20 honorer dan telah menghasilkan alumni 9856 orang. Program Studi yang ditawarkan saat ini yaitu 2 (dua) Program Studi Magister, 10 (sepuluh) Program Sarjana Reguler, 3 (tiga) Program Sarjana Ekstensi, 4 (empat) Program Reguler Mandiri S1, 4 (empat) Program Diploma (D-3).
Program Studi dapat dilihat sebagai berikut:
1 Program Studi Doktoral
Program Studi Doktor Linguistik
4 Program Studi Magister (S2)
1. Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni jenjang Magister
2. Program Studi Magister Ilmu Sejarah
3. Program Studi Magister Bahasa Inggris
4. Program Studi Magister Ilmu Linguistik
10 Program Studi (S1)
1. Departemen Sastra Indonesia
2. Departemen Sastra Inggris
3. Departemen Ilmu Sejarah
4. Departemen Sastra Daerah untuk Sastra Melayu
5. Departemen Sastra Daerah untuk Sastra Batak
6. Departemen Etnomusikologi
7. Program Studi Bahasa Arab
8. Program Studi Sastra Jepang
9. Program Studi Ilmu Perpustakaan
10. Program Studi Sastra China
3 Program Studi Ekstensi :
1. Program Studi Sastra Inggris
2. Program Studi Sastra Jepang
3. Program Studi Ilmu Perpustakaan
4 Program Studi Mandiri:
1. Program Studi Sastra Inggris
2. Program Studi Sastra Jepang
3. Program Studi Ilmu Perpustakaan
4. Program Studi Sastra China
4 Program Diploma 3:
1. Program Studi D3 Bahasa Jepang
2. Program Studi D3 Bahasa Inggris
3. Program Studi D3 Pariwisata
4. Program Studi D3 Ilmu Perpustakaan
Selanjutnya pada tanggal 5 April Tahun 2011Fakultas Sastra berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Budaya sesuai dengan SK Rektor Universitas Sumatera Utara No. 981/H5.1.R/SK/PRS/2011 sampai sekarang.
FIB USU: "Memanusiakan Manusia Secara Berkelanjutan."Tujuan holistik membina manusia adalah berdasarkan kepada nilai-nilai agama dan kemanusiaan yang universal. Membangun manusia seutuhnya berarti membangun peradaban, cinta perdamaian, menjunjung keadilan, menjadi penerang kepada seluruh alam, dan bertanggung jawab kepada Tuhan. |