Pedoman Penulisan Proposal, Skripsi, dan Ujiannya
PROPOSAL
Penulisan Proposal Persyaratan 1. Mahasiswa dapat mengajukan draft proposal skripsinya ke Program- program Studi apabila telah memperoleh 110 SKS. 2. Mahasiswa mengajukan draft proposainya ke Program Studi 3. Topik proposal secara tematis tidak dibatasi dengan tetap terkait dengan visi dan misi prodi, tetapi secara periodesasi dibatasi. 4. Ketua Prodi kemudian menentukan pembimbing proposal/skripsi untuk mahasiswa. 5. Setelah proposal disetujui oleh Dosen Pembimbing dengan membubuhkan tanda tangannya, maka mahasiswa sudah dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian pra?skripsi /seminar proposal. 6. Program Studi kemudian menerbitkan Surat Penunjukan Dosen penguji ujian pra?skripsi dengan melampirkan waktu dan tempat ujian. Format Proposal 1. Proposal harus diketik dalam kertas HVS 80 gram ukuran Quarto dengan spasi ganda minimal 10 halaman. 2. Ditulis dengan huruf Times New Roman dengan font 12 point dan dalam Bahasa Indonesia. Isi Proposal terdiri dari: a. Judul Penelitian b. Latar Belakang Permasalahan c. Rumusan Masalah d. Tinjauan Pustaka e. Tujuan dan Manfaat Penelitian f. Metode Penelitian g. Jadwal Penelitian Lampiran: - Daftar kuesioner/pedoman wawancara, - Daftar Kepustakaan, Outline, atau Rencana Daftar Isi. Seminar Proposal Pakaian Penguji dan Mahasiswa 1. Penguji pria memakai safari/batik, atau kemeja lengan panjang dan memakai dasi, sedangkan penguji wanita berpakaian resmi. 2. Mahasiswa pria memakai kemeja lengan panjang warna putih, memakai dasi dan celana panjang warna hitam, sedangkan mahasiswa wanita memakai kemeja lengan panjang warna putih dan rok hitam panjang. Pelaksanaan Seminar 1. Mahasiswa dan Dosen Penguji harap hadir 15 menit sebelum ujian dimulai. 2. Apabila salah seorang penguji proposal berhalangan hadir, Ketua Prodi dan penguji yang hadir bermusyawarah untuk menentukan penguji pengganti. 3. Apabila mahasiswa tidak hadir sampai batas waktu yang telah ditetapkan dan tidak dapat memberikan alasan yang dapat diterima akal sehat, maka mahasiswa diharuskan mendaftarkan kembali untuk ujian proposal dengan memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentulkan. 4. Pelaksanaan Seminar dibuka oleh ketua sidang atau sekretaris dengan membacakan surat penunjukan dosen. 5. Dosen penguji tidak dibenarkan menyela pembicaraan penguji lain selama sidang berlangsung. 6. Setiap satu mahasiswa mendapat waktu maksimal 90 menit untuk diuji oleh sernua penguji. 7. Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa diharuskan melakukan riset dan menulis skripsi dalam jangka waktu maksimal 6 bulan terhitung sejak diumurnkan lulus ujian seminar proposal. 8. Nilai ujian seminar proposal adalah gabungan dari nilai seluruh penguji, tapi jika jumlah penguji 3 orang dan dua orang menyatakan tidak lulus, maka otomatis mahasiswa tersebut tidak lulus tanpa melihat lagi nilai satu orang penguji yang lain. Bila jumlah penguji lima orang dan tiga penguji memberikan nilai 50 (tidak lulus), maka mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lulus tanpa mempertimbangkan lagi nilai dua penguji lainnya. 9. Seminar proposal ditutup dengan pembacaan berita acara seminar proposal oleh Ketua atau Sekretaris Panitia Ujian. Sistem Penilaian Proposal No Kornponen yang dinilai/ Skor 1. Penampilan (Kesopanan, Pengendalian Diri (0-10) 2. Isi, Sistematika, Konsep, Aktualisasi, Analisis dan Jalan Pikiran Penulis (0-50) 3. Cara mempertahankan proposal (0-40) Catatan: <50 = D (Tidak lulus) 51-60 = c 61-70 = C+ 71-75 = B 76-80 = B+ 81-100 = A Contoh-contoh skripsi Fakultas Ilmu Budaya USU
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA |
Penulisan Skripsi Persyaratan: 1. Setelah mahasiswa dinyatakan lulus dalam seminar proposal, maka ia diwajibkan melakukan penelitian dan menulis skripsi paling lama 6 bulan. 2. Jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsinya sesuai jadual, maka ia harus menempuh ujian proposal lagi dengan tofilk yang baru atau revisi. 3. Skripsi adalah karya tulis yang dibuat oleh mahasiswa Strata 1 (S1) tentang topik yang telah disetujui melalui serangkaian riset kepustakaan, riset lapangan atau keduanya. Format dan Sistematika Skripsi A. Bentuk 1. Jumlah halaman Skripsi minimal 80 halaman halaman dengan kertas HVS ukuran quarto. 2. Kulit luar atau cover depan skripsi mernuat; • Judul Skripsi • Nama Mahasiswa dan NIM • Logo Fakultas Sastra • Nama Universitas • Nama Fakultas • Nama Departemen • Nama Kota • Tahun penulisan skripsi 3. Lembar sebelum Kata Pengantar • Lembar Pengesahan Ujian Skripsi • Lembar Pengesahan Pembimbing • Lembar Persetujuan Ketua Departemen • Lembar Pengesahan Skripsi oleh Dekan dan Panitia Ujian B. Sistematika Skripsi 1. Bagian awal terdiri • Halaman Judul • Halaman Pengesahan • Kata Pengatanr • Daftar Isi • Abstrak • Daftar Singkatan (bila ada) Daftar Ilustrasi (peta, tabel, gambar dan lain-lain bila ada) Daftar Lampiran 2. Bagian Isi uraian • Bagian Pendahuluan terdiri dari latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penefitian, tinjauan pustaka dan metode penelitian • Bagian inti uraian terdiri dari Bab II dan seterusnya yang terbagi dalam sub- subbab dan mencerminkan permasalahan yang tercakup dalam masalah yang diteliti. • Bagian penutup (kesimpulan) harus berifat argumentatif (bukan deskriptif) yang dirumuskan daiam bentuk pernyataan yang tegas sebagai jawaban terhadap permasalahan yang dikemukan. Pertnyataan dalam kesimpulan dapat berupa pendapat baru, pengukuhan atau koreksi atas pendapat lama, atau pengukuhan atas hipotesis yang digunakan dan menolak pendapat/ teori lama sehingga melahirkan teori/pendapat baru. • Bagian akhir terdiri dari; daftar pustaka dan lampiran. Teknik Penulisan Skripsi 1. Bahan yang digunakan adalah kertas HVS 80 gram warna pubh sedangkan untuk kertas sampul (cover) digunakan kertas karton agak keras berwarna biru muda. 2. Format kertas untuk pengetikan ditentukan sebagai berikut; margin kiri 3,17 cm, margin kanan 2,54 cm, margin atas 2.54 cm dan margin bawah 3,17 cm. 3. Jenis huruf yang digunakan untuk uraian adalah Times New Roman dengan ukuran huruf (font) standar yakni 12. Untuk catatan kaki (footnote) dipakai jenis huruf yang sama, dengan ukuran huruf (font) 10. 4. Tinta atau pita printer berwarna hitam 5. Spasil: Jarak dua spasi digunakan untuk: jarak antara penunjuk bab? BAB I dan seterusnya dengan judul bab; jarak baris-baris teks (naskah); jarak antara judul subbab dengan alinea teks dibawahnya; jarak antar alinea dan jarak antara baris akhir teks dengan kutipan langsung. Jarak tiga spasi digunakan untuk jarak antara baris akhir teks dan judul subbab atau tajuk dengan teks. Jarak satu setengah spasi digunakan untuk pengetikan abstrak. Jarak satu spasi untuk pengetikan catatan kaki (footnote) Proses Bimbingan Skripsi 1. Bimbingan skripsi adalah kegiatan mahasiswa bersama pembimbing mendiskusikan masalah yang diurai dan dibahas dalam skripsi. 2. Hal-hal yang perlu dikoreksi oleh pembimbing adalah materi skripsi, aplikasi metode dan teori/pendekatan (bila menggunakan teori/pendekatan) dalam menganalisis masalah, sistematika uraian, gaya bahasa, serta teknik penulisan. 3. Bimbingan harus dilakukan sesuai jaduai yang ditentulkan oleh pembimbing dan mahasiswa dan diharapkan berlangsung maksimal dua bulan 4. Mahasiswa meminta Lembar Bimbingan Skripsi di Prodi. 5. Dalam setiap konsultasi Mahasiswa menunjukkan kepada Dosen Pembimbingnya Lembar Bimbingan dan Draf Skripsinya. Lembar bimbingan harus di tandatangani oleh pembimbing dan mahasiswa. 6. Penyerahan draf skripsi kepada dosen pembimbing dilakukan per bab, dirnulai dari bab I dst. Ujian Skripsi Persyaratan Ujian Skripsi 1. Mahasiswa mengajukan permohonan untuk mengikuti ujian skripsi kepada Ketua Prodi dengan mengisi formulir permohonan. 2. Pengajuan permohonan ujian skripsi paling lambat tiga minggu sebelum penutupan jadual wisuda 3. Menyerahkan fotocopy bukti pembayaran SPP dari semester I s/d semester terakhir rangkap satu dan fotocopy bukti pembayaran uang ujian skripsi sebanyak rangkap dua. 4. Menyerahkan pas photo ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar 5. Menyerahkan fotocopy Surat Keterangan Bebas SPP dari Fakultas Sastra USU dan Surat Keterangan Belbas Perpustakaan USU rangkap dua. 6. Menyerahkan fotocopy KHS dan KRS dari semester I s/d semester akhir rangkap satu. 7. Menyerahkan fotocopy bukti pembayaran biaya asrama bagi yang tinggal di asrama USU 8. Menyerahkan lembar bukti bimbingan skripsi 9. MenyeralIkan satu buah map warna biru. Pakaian Penguji dan Mahasiswa 1. Penguji pria memakai safari/batik, atau kemeja lengan panjang dan memakai dasi, sedangkan penguji wanita berpakaian resmi. 2. Mahasiswa pria memakai kemeja lengan panjang warna putih, memakai dasi dan celana panjang warna hitam, sedangkan mahasiswa wanita memakai kemeja lengan panjang warna putih dan rok hitam panjang. Pelaksanaan Ujian 1. Mahasiswa dan Dosen Penguji harap hadir 15 menit sebelum acara dimuiai 2. Apabila salah seorang penguji skripsi berhalangan hadir, Ketua Prodi dan penguji yang hadir bermusyawarah untuk menentukan penguji pengganti. 3. Apabila mahasiswa tidak hadir sampai batas waktu yang telah ditetapkan dan tidak dapat memberikan alasan yang dapat diterima akal sehat, maka mahasiswa diharuskan mendaftarkan kembali untuk ujian skripsi dengan memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan. 4. Pelaksanaan ujian Skripsi dibuka oleh ketua sidang atau sekretaris dengan membacakan surat penunjukan dosen penguji. 5. Apabila dosen penguji tidak hadir dalam sidang, maka ia dianggap menyetujui segala keputusan yang akan diambil oleh pimpinan sidang. 6. Pengunduran diri sebagai penguji harus diberitahukan kepada Ketua Prodi paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan ujian skripsi. 7. Dosen penguji tidak dibenarkan atau menVela pembicaraan penguji lain selama sidang berlangsung. 8. Setiap satu mahasiswa mendapat waktu maksimal 90 menit untuk diuji oleh semua penguji. 9. Jumlah penguji harus dalam bilangan ganjil, minimal 3, 5, dan seterusnya 10. Nilai ujian skripsi mahasiswa adalah gabungan dari nilai seluruh penguji, tetapi jika jumlah penguji 3 orang dan dua orang menyatakan tidak lulus, maka otomatis mahasiswa tersebut tidak lulus tanpa melihat lagi nilai satu orang penguji yang lain. Bila jumlah penguji lima orang dan tiga penguji memberikan nilai 50 (tidak Julus), maka mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lulus tanpa mempertimbangkan lagi nilai dua penguji lainnya. 11. Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa dapat mendaftarkan diri ke Kasubbag Akademik untuk mengikuti wisuda 12. Ujian skripsi ditutup dengan pembacaan berita acara ujian skripsi oleh Ketua atau Sekretaris Panitia Ujian, dengan melampirkan beberapa catatan perbaikan (bila ada) 13. Mahasiswa yang tidak lulus dalam ujian skripsi, diberi kesempatan untuk mengulang ujian skripsi selama tidak melewati batas masa studinya. Penyempurnaan Skripsi 1. Mahasiswa yang dinyatakan lulus waffib memperbaiki skripsinya dan menunjukkan kepada sernua Dosen Penguji untuk diperiksa dan kemudian ditandatangani 2. Mahasiswa menyerahkan skripsi yang sudah diperbaiki dan dijilid, serta ditandatangani oleh dosen penguji sebanyak enam eksemplar untuk para penguji, pembimbing, dan Prodi. 3. Penyempurnaan skripsi merupakan syarat untuk mengikuti wisuda dan pengambilan transkrif nilai dan ijajah sarjana. 4. Ketua atau Sekretaris Departemen akan mengeluarkan surat pernyataan bebas untuk mengambil transkrip nilai dan ijajah kepada mahasiswa bila semua ketentuan dalam point 3 telah dipenuhi. Sistem Penilaian Ufjan Skripsi No Komponen yang dinilai dan skor 1 Penampilan (Kesopanan, Pengendalian Diri (0-10) 2 Isi, Sistematika, Konsep, Aktualisasi, Analisis dan Jalan Pikiran Penulis (0-50) 3 Cara mempertahankan skripsi (0-40) Catatan: <50 = D (Tidak lulus) 51-60 = C 61-70 = C+ 71-75 = B 76-80 = B+ 81-100 = A |